Para FINALIS AEC 2’nd Edition :
- Chemical Energy Car Team/Universitas Indonesia/”Aplikasi Teknik Sputtering Pada Proton Exchange Membran Fuel Cell (PEMFC) sebagai Penggerak Chemical Energy Car Berbahan Bakar Hidrogen”
- Ba-Na Gyzer /ITS/”Banana Natural Energyzer (Ba-Na Gyzer): Konsep Inovasi Sumber Energi Listrik Alternatif Untuk Light Trap di Lahan Pertanian”
- Piezarv/ITB/”PIEZARV (Piezoelectric Power Harvester ) Pengolah Getaran Menjadi Sumber Listrik”
- Mechanical Energy Team/ITS/”Elektrolisis Air Terkontrol pada Sepeda Motor sebagai Upaya Meningkatkan Efisiensi Konsumsi Bahan Bakar dan Mengurangi Emisi Gas Buang”
- Dinamo/ITS/”Pemanfaatan Turbin Ventilator untuk Mikro Power Plant sebagai Solusi Kelangkaan Energi di Indonesia”
- ITB 1/ITB/”BodyChanger sebagai Changer Batere Serbaguna yang Memanfaatkan Tubuh Manusia sebagai Sumber Energi Awal”
- Triwaras/IPB/”Desa Mandiri energi Melalui Pemanfaatan Biogas Berbahan Baku Sampah Organik”
- Universitas Brawijaya 1/UNBRAW/”Penerapan Metode Kultivasi Fotobioreaktor sebagai Upaya Aplikasi Teknologi Tepat Guna dalam Meningkatkan Produksi Lemak Sumber Utama Biodisel dari Mikroalga Jenis (botrycoccus brauni)”
- Crude FAME/ UKI/”Desain Reaktor Sedehana Untuk Mengubah Minyak Nabati atau Hewani Bekas Menjadi Crude FAME (Fatty Acid Methyl Ester) Sebagai Alternatif Pengganti Minyak Tanah”
- Union Soul/UGM/”Reaktor Pembuatan Biodiesel dari Minyak Jelantah dalam Skala Rumah Tangga”
- Enviromental Ranger/AKPRIND/”Pemanfaatan Sampah Organik Domestik Sebagai Sumber Biogas dan Pupuk Organik”
- UNDIP 1/UNDIP/” Pemanfaatan Ombak Air Laut Sebagai Energi Alternatif untuk Pembangkit Listrik dalam Skala Kecil”
Atas nama panitia AEC 2009 2’nd Edition mengucapkan selamat kepada teman – teman yang proposalnya lolos sebagai finalis.
Untuk teknis dan mekanisme yang berhubungan saat final akan menyusul.
Untuk itu kepada para finalis harap sering – sering melihat blog.
Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat mengirimkan via email ke pmaec2009@gmail.com atau dapat menghubungi via sms ke nomor CP kami yaitu:
ARIF ( 085648109334 )
GRANDIS ( 085649907988 )
nb: keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat